UNIVERSITAS GUNADARMA

Rabu, 25 Mei 2011

Kebijakan Pemerintah dalam Perekonomian Indonesia

Presiden Susilo B Yudhoyono, di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (31/8), mengumumkan empat paket kebijakan guna mengatasi berbagai masalah dalam negeri, terutama yang terkait dengan perekonomian akibat peningkatan nilai BBM dan pemerosotan nilai tukar rupiah.

Keempat paket kebijakan itu meliputi kebijakan energi, moneter, fiskal dan kebijakan lain ekonomi, terutama di bidang investasi. Di bidang kebijakan ekonomi, Yudhoyono menyatakan, pemerintah akhirnya harus menaikkan harga BBM yang kemungkinan akan dilakukan setelah Oktober nanti.

"Kebijakan energi kita akhirnya menetapkan harga BBM harus kita naikkan. Kenaikan itu sekaligus dikaitkan dengan pengurangan subsidi, tapi bukan penghapusan total subsidi," katanya yang didampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Purnomo Yusgiantoro dan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas, Sri Mulyani I Gandjar.

Yudhoyono akhirnya secara terbuka mengumumkan "jurus-jurus" kabinetnya dalam mengentaskan permasalah nasional di bidang perekonomian itu kepada pers yang telah menantikan pengumuman itu sejak nilai tukar rupiah merosot tajam terhadap dolar Amerika Serikat beberapa hari lalu.

Kenaikan harga BBM itu, katanya, akan dilakukan setelah rencana penyaluran kompensasi kenaikan BBM yang telah dirumuskan pada Maret lalu benar-benar telah diterima rakyat miskin pada September dan Oktober nanti. Pada dua bulan itu juga disusun rencana penyaluran kompensasi kenaikan BBM yang akan diberlakukan nanti pada Oktober mendatang.

"Kalau berjalan baik dan lancar maka setelah Oktober harga BBM itu bisa dinaikkan. Kenaikan harga ini untuk menyelamatkan fiskal dan APBN 2005. Di bidang energi ini pemerintah juga akan meningkatkan produksi minyak dalam negeri dan menambah jumlah kilang minyak baru," katanya.

Salah satu langkah yang ditempuh untuk mewujudkan kebijakan ini, Yudhoyono meminta kontrak eksplorasi ladang minyak di Cepu, Jawa Tengah, segera dituntaskan pun juga di selatan Pulau Madura, Jawa Timur. Diversifikasi energi menjadi satu hal khusus yang dikatakan Yudhoyono selain gerakan penghematan energi yang diharapkan bisa menghemat banyak sekali devisa negara.

Di bidang moneter, dia menyatakan pemerintah meminta agar dilakukan penegakan hukum terhadap para pelanggar di bidang valuta asing. Saat ini, katanya, ditengarai 100 miliar rupiah yang dilarikan keluar negeri melalui jalur valuta asing ini. "Hal itu bisa bisa mengganggu permintaan dan penawaran valuta di Indonesia. Saya minta mereka ini diberikan sanksi yang keras sesuai dengan hukum yang berlaku," katanya.

Di bidang fiskal, dia menyatakan, pemerintah akan memastikan bahwa APBN 2005 betul-betul berlanjut, bisa dikelola, dan cukup sehat. Tentang defisit RAPBN 2005 yang diperkirakan 48,3 trilliun rupiah, akan bisa "ditutup" yang ditempuh dengan cara penerbitan obligasi dalam negeri dan internasional, privatisasi BUMN, divestasi perusahaan pengelola aset. "Selain itu kesepakatan pinjaman luar negeri yang sifatnya bilateral dan multilateral diharapkan bisa menutup defisit," katanya.

Di dalam kebijakan lain ekonomi, pemerintah memfokuskan kepada sektor investasi karena investasi sangat penting guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Kebijakan ini diarahkan untuk mempercepat realisasi investasi yang sudah ada komitmennya.

Sumber:
  • http://berita.kapanlagi.com/ekonomi/nasional/empat-paket-kebijakan-pemerintah-atasi-masalah-ekonomi-4xf10gq.html

Selasa, 03 Mei 2011

Distribusi Pendapatan dan Kemiskinan di Indonesia

Tingginya Produk Domestik Bruto (PDB) suatu negara belum tentu mencerminkan meratanya terhadap distribusi pendapatan. Kenyataan menunjukkan bahwa pendapatan masyarakat tidak selalu merata, bahkan kecendrungan yang terjadi justru sebaliknya. Distribusi pendapatan yang tidak merata akan mengakibatkan terjadinya disparitas. Semakin besar perbedaan pembagian “kue” pembangunan, semakin besar pula disparitas distribusi pendapatan yang terjadi. Indonesia yang tergolong dalam negara yang sedang berkembang tidak terlepas dari permasalahan ini. 

Pada tahun 1969 – 1970, Gini cooficient pengeluaran konsumsi per kapita di pedesaan Indonesia 0,34, yang mengindikasikan tingkat ketidakmerataan. Hal ini sedikit lebih rendah di daerah perkotaan, dimana berdasarkan survey tentang biaya hidup pada tahun 1968 – 1969 menunjukan bahwa Gini coefficient pendapatan rumah tangga sebesar 0.4 di Jakarta, Manado dan Yogyakarta, walaupun Gini cooficient di Bandung dan Surabaya, dan kebanyakan kota besar diluar jawa lebih rendah. Kesenjangan pengeluaran juga meningkat antara 1969-1970 hingga 1976, baik di perkotaan maupun pedesaan. Sebagaimana yang Asra (1989) dalam Booth (2000) tunjukkan, jika data pengeluaran pedesaan yang diambil pada 1976 dikoreksi berdasarkan perubahan harga yang berbeda oleh kelompok-kelompok desil, maka ketidakmerataan pengeluaran di pedesaan meningkat baik di pulau Jawa maupun di luar pulau Jawa. Di daerah perkotaan Jawa ketidakmetaraan dalam pengeluaran juga meningkat; Booth dan Sundrum (1981) memperkirakan bahwa pengeluaran di atas kelompok desil Jawa perkotaan meningkat 66% antara 1970 - 1976, dibandingkan dengan kenaikan kurang dari 20% di bawah kelompok desil. Rata-rata pengeluaran riil per kapita meningkat lebih cepat di Jakarta daripada di daerah perkotaan lainnya, dan lebih cepat di daerah perkotaan Jawa daripada di daerah perkotaan di luar pulau Jawa. Dampak dari trend ini adalah terdapatnya kesenjangan yang tajam antara perkotaan dan perdesaan, terutama di Jawa khususnya terhadap barang-barang non-makanan.
Beberapa trend ini kembali terjadi di tahun 1976 – 1981. Perhitungan Asra menyatakan bahwa antara tahun 1976 – 1981, laju inflasi secara umum sama untuk semua kelompok desil pengeluaran dalam distribusi, baik di Jawa dan di tempat lain. Di daerah pedesaan ada penurunan ketidakmerataan pengeluaran. Di pedesaan Jawa rata-rata pengeluaran riil per kapita meningkat dengan pesat, namun menurun di daerah pedesaan luar Jawa.

Evaluasi terhadap distribusi hasil pembangunan yang telah dilaksanakan selama lebih dari 64 tahun selalu menyisakan problema mendasar tentang disparitas yang tidak pernah terselesaikan, dan hingga sekarang alasan untuk ini belum ditemukan. Sebuah analisis data panel yang dilakukan oleh Resosudarmo, et al. (2006) menegaskan bahwa kesenjangan dalam pendapatan per kapita provinsi di Indonesia relatif parah. Hal ini didasarkan pada fenomena, bahwa meskipun pertumbuhan PDB provinsi bervariasi dari waktu ke waktu, ada beberapa provinsi yang selalu, atau hampir selalu, berada di antara lima provinsi terkaya dan yang lain di antara lima termiskin. Kalimantan Timur, Riau, dan Jakarta selalu di antara provinsi terkaya dan Aceh telah dianggap sebagai provinsi yang memiliki PDB per kapita yang tinggi sejak awal 1980-an, sedangkan NTT selalu berada di antara yang termiskin. Ada beberapa periode ketika tingkat pertumbuhan PDB per kapita di Jakarta, Riau, Kalimantan Timur dan Aceh termasuk yang paling rendah, sedangkan orang-orang NTT dan NTB dianggap antara yang tertinggi. Namun, sejak awal PDB per kapita Jakarta, Riau, Kalimantan Timur dan Aceh relatif sangat tinggi, sementara NTT dan NTB relatif sangat rendah dibandingkan dengan yang lain.
Secara lebih spesifik, Hariadi, et al, (2008) menganalisis distribusi pendapatan antar rumah tangga di Kabupaten Banyumas Jawa Tengah. Diperoleh hasil bahwa kenaikan ketimpangan distribusi pendapatan antar rumah tangga terjadi karena semakin menurunnya pendapatan relatif dan pendapatan riil oleh 40% kelompok masyarakat berpendapatan terendah yang diakibatkan oleh: (1) dari sisi penawaran antara lain terbatasnya kepemilikan dan kesempatan memperoleh modal, keterbatasan kesempatan berusaha dan bekerja, posisi tawar yang lemah; (2) dari sisi permintaan antara lain karena kondisi ekonomi yang kurang menguntungkan bagi usaha mereka dan permintaan yang rendah akibat inflasi dan kenaikan harga BBM sejak 2005 sehingga terjadi penurunan daya beli konsumen yang berakibat pada tidak meningkatnya pendapatan relatif bagi usaha kecil dan rumah tangga, sektor informal, petani, buruh dan pekerja/pegawai kecil. Kelompok masyarakat berpendapatan tinggi relatif tidak terpengaruh secara berarti dengan adanya inflasi dan kenaikan harga BBM serta kondisi ekonomi yang kurang menguntungkan dibanding kelompok masyarakat berpendapatan rendah. Lebih lanjut dikatakan, bahwa kesempatan kerja di sektor-sektor seperti industri besar, bangunan, perdagangan dan keuangan memang memberikan pendapatan dan nilai tambah yang tinggi namun ketersediaannya terbatas dan lebih banyak di perkotaan daripada di perdesaan yang didominasi oleh sektor primer, sehingga menimbulkan ketimpangan pendapatan terutama antara perkotaan dengan pedesaan.
Sumber :
  • http://sofyan71sbw.files.wordpress.com/2010/05/distribusi-pendapatan-dan-kemiskinan-di-indonesia/
  • http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/02/distribusi-pendapatan-dan-kemiskinan/
  • http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/perekonomian_indonesia/bab4-struktur_produksi_distribusi_pendapatan_dan_kemiskinan.pdf