Tingginya Produk Domestik Bruto (PDB) suatu negara belum tentu mencerminkan meratanya terhadap distribusi pendapatan. Kenyataan menunjukkan bahwa pendapatan masyarakat tidak selalu merata, bahkan kecendrungan yang terjadi justru sebaliknya. Distribusi pendapatan yang tidak merata akan mengakibatkan terjadinya disparitas. Semakin besar perbedaan pembagian “kue” pembangunan, semakin besar pula disparitas distribusi pendapatan yang terjadi. Indonesia yang tergolong dalam negara yang sedang berkembang tidak terlepas dari permasalahan ini.
Pada tahun 1969 – 1970, Gini cooficient pengeluaran konsumsi per kapita di pedesaan Indonesia 0,34, yang mengindikasikan tingkat ketidakmerataan. Hal ini sedikit lebih rendah di daerah perkotaan, dimana berdasarkan survey tentang biaya hidup pada tahun 1968 – 1969 menunjukan bahwa Gini coefficient pendapatan rumah tangga sebesar 0.4 di Jakarta, Manado dan Yogyakarta, walaupun Gini cooficient di Bandung dan Surabaya, dan kebanyakan kota besar diluar jawa lebih rendah. Kesenjangan pengeluaran juga meningkat antara 1969-1970 hingga 1976, baik di perkotaan maupun pedesaan. Sebagaimana yang Asra (1989) dalam Booth (2000) tunjukkan, jika data pengeluaran pedesaan yang diambil pada 1976 dikoreksi berdasarkan perubahan harga yang berbeda oleh kelompok-kelompok desil, maka ketidakmerataan pengeluaran di pedesaan meningkat baik di pulau Jawa maupun di luar pulau Jawa. Di daerah perkotaan Jawa ketidakmetaraan dalam pengeluaran juga meningkat; Booth dan Sundrum (1981) memperkirakan bahwa pengeluaran di atas kelompok desil Jawa perkotaan meningkat 66% antara 1970 - 1976, dibandingkan dengan kenaikan kurang dari 20% di bawah kelompok desil. Rata-rata pengeluaran riil per kapita meningkat lebih cepat di Jakarta daripada di daerah perkotaan lainnya, dan lebih cepat di daerah perkotaan Jawa daripada di daerah perkotaan di luar pulau Jawa. Dampak dari trend ini adalah terdapatnya kesenjangan yang tajam antara perkotaan dan perdesaan, terutama di Jawa khususnya terhadap barang-barang non-makanan.
Beberapa trend ini kembali terjadi di tahun 1976 – 1981. Perhitungan Asra menyatakan bahwa antara tahun 1976 – 1981, laju inflasi secara umum sama untuk semua kelompok desil pengeluaran dalam distribusi, baik di Jawa dan di tempat lain. Di daerah pedesaan ada penurunan ketidakmerataan pengeluaran. Di pedesaan Jawa rata-rata pengeluaran riil per kapita meningkat dengan pesat, namun menurun di daerah pedesaan luar Jawa.
Evaluasi terhadap distribusi hasil pembangunan yang telah dilaksanakan selama lebih dari 64 tahun selalu menyisakan problema mendasar tentang disparitas yang tidak pernah terselesaikan, dan hingga sekarang alasan untuk ini belum ditemukan. Sebuah analisis data panel yang dilakukan oleh Resosudarmo, et al. (2006) menegaskan bahwa kesenjangan dalam pendapatan per kapita provinsi di Indonesia relatif parah. Hal ini didasarkan pada fenomena, bahwa meskipun pertumbuhan PDB provinsi bervariasi dari waktu ke waktu, ada beberapa provinsi yang selalu, atau hampir selalu, berada di antara lima provinsi terkaya dan yang lain di antara lima termiskin. Kalimantan Timur, Riau, dan Jakarta selalu di antara provinsi terkaya dan Aceh telah dianggap sebagai provinsi yang memiliki PDB per kapita yang tinggi sejak awal 1980-an, sedangkan NTT selalu berada di antara yang termiskin. Ada beberapa periode ketika tingkat pertumbuhan PDB per kapita di Jakarta, Riau, Kalimantan Timur dan Aceh termasuk yang paling rendah, sedangkan orang-orang NTT dan NTB dianggap antara yang tertinggi. Namun, sejak awal PDB per kapita Jakarta, Riau, Kalimantan Timur dan Aceh relatif sangat tinggi, sementara NTT dan NTB relatif sangat rendah dibandingkan dengan yang lain.
Secara lebih spesifik, Hariadi, et al, (2008) menganalisis distribusi pendapatan antar rumah tangga di Kabupaten Banyumas Jawa Tengah. Diperoleh hasil bahwa kenaikan ketimpangan distribusi pendapatan antar rumah tangga terjadi karena semakin menurunnya pendapatan relatif dan pendapatan riil oleh 40% kelompok masyarakat berpendapatan terendah yang diakibatkan oleh: (1) dari sisi penawaran antara lain terbatasnya kepemilikan dan kesempatan memperoleh modal, keterbatasan kesempatan berusaha dan bekerja, posisi tawar yang lemah; (2) dari sisi permintaan antara lain karena kondisi ekonomi yang kurang menguntungkan bagi usaha mereka dan permintaan yang rendah akibat inflasi dan kenaikan harga BBM sejak 2005 sehingga terjadi penurunan daya beli konsumen yang berakibat pada tidak meningkatnya pendapatan relatif bagi usaha kecil dan rumah tangga, sektor informal, petani, buruh dan pekerja/pegawai kecil. Kelompok masyarakat berpendapatan tinggi relatif tidak terpengaruh secara berarti dengan adanya inflasi dan kenaikan harga BBM serta kondisi ekonomi yang kurang menguntungkan dibanding kelompok masyarakat berpendapatan rendah. Lebih lanjut dikatakan, bahwa kesempatan kerja di sektor-sektor seperti industri besar, bangunan, perdagangan dan keuangan memang memberikan pendapatan dan nilai tambah yang tinggi namun ketersediaannya terbatas dan lebih banyak di perkotaan daripada di perdesaan yang didominasi oleh sektor primer, sehingga menimbulkan ketimpangan pendapatan terutama antara perkotaan dengan pedesaan.
Sumber :
- http://sofyan71sbw.files.wordpress.com/2010/05/distribusi-pendapatan-dan-kemiskinan-di-indonesia/
- http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/02/distribusi-pendapatan-dan-kemiskinan/
- http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/perekonomian_indonesia/bab4-struktur_produksi_distribusi_pendapatan_dan_kemiskinan.pdf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar