UNIVERSITAS GUNADARMA

Sabtu, 05 Mei 2012

Cara Petani Berbisnis Agar Usahanya Maju

BAB 1
PENDAHULUAN

Problem yang dihadapi petani miskin kian hari kian sama saja, pertama: para petani menghadapi masalah kebutuhan dasar yang harus terpenuhi kemudian menghadapi masalah dengan pemilik lahan, tengkulak, dan sebagainya.
Dengan lahan yang sempit kemudian didukung oleh faktor lingkungan yang kurang menguntungkan seperti penggunaan pupuk dan saprodi yang dapat menurunkan produktifitas, naiknya harga gabah yang tidak diikuti oleh meningkatnya kesejahteraan petani, kurang berfungsinya lembaga-lembaga sosial, telah menyebabkan ketidakberdayaan petani.

Peningkatan SDM petani dan pertanian sangat erat kaitannya dengan upaya pemberdayaan masyarakat pedesaan (community empowerment). Dalam pengertian luas pemberdayaan merupakan proses memfasilitasi dan mendorong masyarakat agar mampu menjadi pelaku utama dalam memanfaatkan lingkungan strategisnya untuk mencapai suatu keberlanjutan.


BAB 2
PEMBAHASAN

Masyarakat umumnya memiliki institusi lokal yang sebenarnya dapat dikaitkan dengan usaha-usaha kerja sama produktif. Bagaimana pun juga membangun SDM pertanian tidak terlepas dari pembangunan dalam berbagai aspek strategis petani. Yaitu aspek produksi dan ekonomi, sosial, dan ekologi. Keberhasilan penguatan aspek tersebut yang akan menentukan apakah kualitas SDM pertanian dan pedesaan akan meningkat nyata atau berjalan di tempat.

Secara makro, pertanian Indonesia yang didominasi oleh usaha skala kecil yang dilaksanakan oleh berjuta-juta petani yang sebagian besar tingkat pendidikannya sangat rendah (87% dari 35 juta tenaga kerja pertanian berpendidikan SD ke bawah), berlahan sempit, bermodal kecil dan memiliki produktivitas yang rendah, akan berdampak kurang menguntungkan terhadap persaingan di pasar global, karena petani dengan skala kecil itu pada umumnya belum mampu menerapkan teknologi maju yang spesifik lokal yang selanjutnya berakibat pada rendahnya efisiensi usaha dan jumlah serta mutu produk yang dihasilkan (Departemen Pertanian).

Fenomena tersebut jelas menunjukkan kurang dan lemahnya partisipasi petani Indonesia dalam kancah persaingan global. Akibatnya pertumbuhan diversifikasi produk pertanian untuk ekspor juga sangat lamban, baik dari segi jumlah, jenis, maupun mutu. Lebih jauh distribusi nilai tambah yang dihasilkan dari ekspor komoditas pertanian tidak merata atau hanya dinikmati oleh segelintir pengusaha agribisnis.
Sementara itu, para petani kecil hanya menikmati pasar domestik dengan perkembangan permintaan yang juga tergolong lamban. Menghadapi persaingan yang semakin ketat di era globalisasi dan suramnya peluang reformasi agraria (land reform) secara adil (terutama menyangkut hak kepemilikan lahan di Pulau Jawa), maka petani kita tidak dapat lagi hanya mengandalkan cara-cara lama, tetapi dituntut untuk terus meningkatkan daya saing, baik sisi penawaran (supply side) maupun sisi permintaan (demand side).

Oleh karena itu mereka yang mayoritas berlahan sempit dan tercecer harus bersatu dalam satu ikatan kerjasama pengelolaan yang kuat. Jika tetap tidak, maka sudah dapat dipastikan mereka akan tersingkir dari persaingan yang semakin ketat di era globalisasi.

Sejalan dengan itu, Departemen Pertanian juga menyatakan bahwa untuk meningkatkan efisiensi usahatani dan untuk meningkatkan pendapatan petani serta mengembangkan lapangan pekerjaan di pedesaan, diperlukan konsolidasi pengelolaan usahatani, sehingga dapat memenuhi skala ekonomi untuk dikelola secara modern dengan teknologi maju.

Selain itu, Bank Rakyat Indonesia (BRI) memiliki komitment untuk membantu mengembangkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satu bentuk komitment itu adalah dengan dibukanya Kredit untuk Modal usaha bagi UMK dan koperasi yang disebut dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR ). KUR ini merupakan alternatif bagi Usaha Kecil, Mikro dan Koperasi untuk mendapatkan modal usaha. Kendala yang seringkali dihadapi oleh pengusaha Kecil, Mikro dan Koperasi adalah masalah permodalan di dalam mengembangkan usahanya.

Karena itulah Bank BRI melalui Kredit Usaha Rakyat ini bermaksud memberikan kemudahan akses yang lebih besar bagi para pelaku usaha mikro,kecil, menengah dan koperasi, yang sudah feasible tetapi belum bankable mendapatkan modal usaha. Pinjaman modal usaha ini merupakan alternatif yang cocok bagi UMKM.

Biasanya Pihak Bank agak sulit untuk memberikan kredit modal usaha bagi kelompok ini,dengan pertimbangan-pertimbangan usaha yang belum bankable dan UMK dianggap memiliki resiko yang cukup tinggi bagi bank. Dengan pemberian kredit modal usaha ini diharapkan akan meningkatkan akses pembiayaan dan mengembangkan UMKM dan Koperasi kepada Lembaga Keuangan Implikasi lebih jauh kucuran kredit ini akan dapat mempercepat pengembangan Sektor Riil dan Pemberdayaan usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Koperasi. Pada kenyataannya berkembangnya Usaha Kecil, Mikro dan koperasi mampu menyerap tenaga kerja yang sangat besar, harapan lebih jauh dengan modal usaha melalui KUR angka pengangguran dan angka kemiskinan dapat dikurangi. Mempermudah penyaluran modal usaha bagi rakyat diharapkan mampu mendorong tumbuhnya ekonomi secara significant.

Pada dasarnya, KUR merupakan modal kerja dan kredit investasi yang disediakan secara khusus untuk unit usaha produktif melalui program penjaminan kredit. Perseorangan, kelompok atau koperasi dapat mengakses program ini dengan kredit maksimum Rp 500 juta. Sumber dana adalah bank yang ditunjuk dengan tingkat bunga maksimum 16 persen per tahun. Persentase kredit yang dijamin adalah 70 persen dari alokasi total kredit yang disedikan oleh bank tersebut. Masa pinjam kredit untuk modal kerja maksimum 3 tahun dan 5 tahun untuk investasi. Untuk agribisnis, bidang usaha yang layak adalah input produksi hingga penyediaan alat dan mesin pertanian, aktivitas on-farm, dan pengolahan dan pemasaran hasil-hasil pertanian.
Ada tiga Skim yang dapat dilayani oleh Kredit Usaha Rakyat (KUR) ini yaitu:

  • Pertama,KUR Ritel
Untuk KUR Ritel, Modal usaha dengan  plafond Rp. 5 Juta s/d Rp. 500 juta  dapat di layani Kantor cabang BRI dan Kantor Cabang Pembantu.
  • Kedua,KUR MIKRO
Untuk KUR Mikro , Modal Usaha  dengan plafond dibawah Rp. 5 juta, dapat dilayani oleh BRI Unit.
  • Ketiga, KUR Linkage
KUR Linkage, ditujukan untuk BKD, KSP/USP, BMT, LKM lainnya dapat dilayani di Kantor Cabang dan Kantor Cabang Pembantu. Plafond kredit Rp. 5 Juta s/d Rp. 500 juta. Pinjaman LKM ke end user maksimal Rp. 5 juta.



BAB 3
PENUTUP

Kesimpulan

Memang kebutuhan hidup sekarang serba meningkat dan hal ini embuat para kaum kecil khususnya petani mulai bingung, dikarenakan produk hasil mereka hanya dihargai tidak sewajarnya. Oleh karena itu, mereka  mengambil alternative lain misalnya dengan cara berbisnis dengan memanfaatkan lahan pertanian mereka atau berwirausaha. Mereka tidak perlu pusing lagi, karena sekarang sudah ada Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dipelopori oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang memiliki komitment untuk membantu mengembangkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


Sumber:
  • http://citizennews.suaramerdeka.com/?option=com_content&task=view&id=1419
  • http://galeriukm.web.id/permodalan/modal-usaha-dari-kredit-usaha-rakyat-kur-bri

Tidak ada komentar:

Posting Komentar