BAB 1
PENDAHULUAN
Koperasi Unit
Desa adalah suatu Koperasi serba usaha yang beranggotakan penduduk desa dan
berlokasi didaerah pedesaan, daerah kerjanya biasanya mencangkup satu wilayah
kecamatan. Pembentukan KUD ini merupakan penyatuan dari beberapa Koperasi
pertanian yang kecil dan banyak jumlahnya dipedesaan. Selain itu KUD memang
secara resmi didorong perkembangannya oleh pemerintah.
Menurut
instruksi presiden Republik Indonesia No 4 Tahun 1984 Pasal 1 Ayat (2)
disebutkan bahwa pengembangan KUD diarahkan agar KUD dapat menjadi pusat layanan
kegiatan perekonomian didaerah pedesaan yang merupakan bagian yang tidak
terpisahkan dari pembangunan nasional dan dibina serta dikembangkan secara
terpadu melalui program lintas sektoral. Adanya bantuan dari pemerintah
tersebut ditujukan agar masyarakat dapat menikmati kemakmuran secara merata
dengan tujuan masyarakat yang adil makmur akan juga tercapai dengan melalui
pembangunan dibidang ekonomi, misalnya dengan memberikan kredit kepada
pihak-pihak yang ekonominya masih lemah atau rakyat kecil terutama didaerah
pedesaan Dalam menjalankan usaha koperasi diarahkan pada usaha yang
berkaitan langsung dengan kepentingan anggota, baik untuk menunjang usaha maupun kesejahteraannya.
BAB 2
PEMBAHASAN
Koperasi dengan bidang usaha
pertanian terutamanya Koperasi Unit Desa ( KUD ) sangat besar kaitannya
menyangkut sarana produksi, bibit hingga pemberantasan hama. Demikian
disampaikan oleh Bapak Cipta dari Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan
Holtikultura Kota Denpasar dalam Talkshow Warung On-line Koperasi yang
mengangkat tema “Peran Koperasi dan Pertanian” Rabu, 14 Juli 2010. Terungkap
juga, dari 27.778 hektar luas wilayah Kota Denpasar sebesar 2.693 hektar masih
merupakan lahan pertanian dengan nomor urutan n0 7 dari 9 kabupaten/ kota di
Bali, dengan 31 subak. Untuk tetap mempertahankan keberadaan lahan pertanian
ini, saat ini dirintis berbagai usaha dengan kajian - kajian tekhnologi. Hal
ini sesuai dengan keinginan Gubernur Bali, Bapak Made Mangku Pastika untuk
mewujudkan Program Pertanian Kreatif.
Khususnya yang berkecimpung dalam
pertanian organik maupun anorganik, yang bergerak di bidang lahan basah maupun
lahan kering, baik komoditi padi, palawija holtikultura maupun tanaman hias,
mari kita bersama bergerak, dengan memanfaatkan lahan yang ada. Sehingga
harapan kita ke depan, pertanian nanti bukanlah lagi pertanian yang
berkecimpung dengan lumpur, demikian juga untuk generasi muda hendaknya tidak
hanya terfokus melihat peluang usaha dalam bidang industri, melainkan
pertanian, karena prospek yang diberikan sangat potensial. Keterkaitan dengan
Koperasi Unit Desa saat ini keberadaannya tidak terlalu banyak bila
dibandingkan dengan koperasi unit usaha lainnya. Hal ini perlu lebih
ditingkatkan untuk membantu petani baik dari segi permodalan, bibit dan juga
alat – alat berat. Dinas Pertanian juga kerap melakukan pembinaan kepada para
petani, dan untuk informasi selanjutnya silahkan mengubungi Dinas Pertanian
Tanaman Pangan dan Holtikultura kota Denpasar di Jl. Raya Sesetan no. 152
Denpasar.
Sementara mengenai perkembangan
koperasi di Bali menunjukkan perkembangan yang sangat pesat, dengan kenaikan
jumlah koperasi sebanyak 3689 koperasi atau 5,6 persen dari tahun 2009. Ini
merupakan bukti perkembangan yang sangat signifikan, terutama masalah kinerja
dan aset-aset yang dimiliki. Artinya tumbuhnya koperasi ini bisa menyelamatkan
pengangguran dan menciptakan lapangan pekerjaan. 95% koperasi di Bali yang
lebih banyak bergerak di bidang simpan pinjam, dan ada sebanyak 3457 koperasi
yang masih aktif. Saat ini rata-rata koperasi yang ada di Bali kondisinya sehat
dan berkualitas disamping itu Dinas Koperasi sudah mengupayakan untuk
meningkatakan koperasi baik dari segi kinerja maupun kualitas yang dimiliki
oleh koperasi itu sendiri, melihat prospek dari koperasi kedepan mempunyai
peranan untuk meningkatan ekonomi masyarakat yang berlandaskan budaya lokal. Menurut Bpk. Gede Suyasa sebagai ketua panitia dari Kota Denpasar, saat ini
yang sudah dilakukan adalah dengan melakukan berbagai kegiatan kemasyarakatan,
sosial.
Bapak Gede Indra berpesan, “Khusus
kepada warga gerakan koperasi, pengurus, pengawas, manajer, dan anggota
koperasi di Bali, diserukan untuk lebih meningkatkan kinerja sehingga kehadiran
koperasi makin dirasakan anggota dan masyarakat dan memberikan kontribusi yang
signifikan bagi perekonomian daerah Bali dan semoga koperasi Denpasar menjadi
gerakan koperasi kreatif dan berbudaya serta tetap menjadi pendukung ekonomi
bawah.
BAB 3
PENUTUP
Kesimpulan
Koperasi
memanglah sangat membantu apa lagi didaerah pedesaan, didesa banyak sekali
kendala yang dihadapi yaitu yang palng besar adalah modal. Di Koperasi Unit
Desa (KUD) disinilah kita dapat memulai usaha diantaranya dapat meminjam modal
agar usaha kita tetap maju atau bias memulai usaha dari awal. Di era
Globalisasi seperti sekarang ini, masyarakat yang mempunyai keinginan wirausaha
di daerah pedesaan dapat menggunakan fasilitas KUD (Koperasi Unit Desa) untuk
mempermudah menjalankan usaha mereka.
Sumber:
- http://www.denpasarkota.go.id/instansi/?cid==MjN&s=i_berita&id=2715
- http://yukfuk.wordpress.com/2010/01/03/kud-koperasi-unit-desa/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar