UNIVERSITAS GUNADARMA

Rabu, 02 Mei 2012

Keberadaan Koperasi Unit Desa (KUD)

BAB 1
PENDAHULUAN

Koperasi Unit Desa adalah suatu Koperasi serba usaha yang beranggotakan penduduk desa dan berlokasi didaerah pedesaan, daerah kerjanya biasanya mencangkup satu wilayah kecamatan. Pembentukan KUD ini merupakan penyatuan dari beberapa Koperasi pertanian yang kecil dan banyak jumlahnya dipedesaan. Selain itu KUD memang secara resmi didorong perkembangannya oleh pemerintah.


Menurut instruksi presiden Republik Indonesia No 4 Tahun 1984 Pasal 1 Ayat (2) disebutkan bahwa pengembangan KUD diarahkan agar KUD dapat menjadi pusat layanan kegiatan perekonomian didaerah pedesaan yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan nasional dan dibina serta dikembangkan secara terpadu melalui program lintas sektoral. Adanya bantuan dari pemerintah tersebut ditujukan agar masyarakat dapat menikmati kemakmuran secara merata dengan tujuan masyarakat yang adil makmur akan juga tercapai dengan melalui pembangunan dibidang ekonomi, misalnya dengan memberikan kredit kepada pihak-pihak yang ekonominya masih lemah atau rakyat kecil terutama didaerah pedesaan Dalam menjalankan usaha koperasi diarahkan pada usaha yang berkaitan langsung dengan kepentingan anggota, baik untuk menunjang usaha maupun kesejahteraannya.


BAB 2
PEMBAHASAN

Koperasi dengan bidang usaha pertanian terutamanya Koperasi Unit Desa ( KUD ) sangat besar kaitannya menyangkut sarana produksi, bibit hingga pemberantasan hama. Demikian disampaikan oleh Bapak Cipta dari Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Kota Denpasar dalam Talkshow Warung On-line Koperasi yang mengangkat tema “Peran Koperasi dan Pertanian” Rabu, 14 Juli 2010. Terungkap juga, dari 27.778 hektar luas wilayah Kota Denpasar sebesar 2.693 hektar masih merupakan lahan pertanian dengan nomor urutan n0 7 dari 9 kabupaten/ kota di Bali, dengan 31 subak. Untuk tetap mempertahankan keberadaan lahan pertanian ini, saat ini dirintis berbagai usaha dengan kajian - kajian tekhnologi. Hal ini sesuai dengan keinginan Gubernur Bali, Bapak Made Mangku Pastika untuk mewujudkan Program Pertanian Kreatif.

Khususnya yang berkecimpung dalam pertanian organik maupun anorganik, yang bergerak di bidang lahan basah maupun lahan kering, baik komoditi padi, palawija holtikultura maupun tanaman hias, mari kita bersama bergerak, dengan memanfaatkan lahan yang ada. Sehingga harapan kita ke depan, pertanian nanti bukanlah lagi pertanian yang berkecimpung dengan lumpur, demikian juga untuk generasi muda hendaknya tidak hanya terfokus melihat peluang usaha dalam bidang industri, melainkan pertanian, karena prospek yang diberikan sangat potensial. Keterkaitan dengan Koperasi Unit Desa saat ini keberadaannya tidak terlalu banyak bila dibandingkan dengan koperasi unit usaha lainnya. Hal ini perlu lebih ditingkatkan untuk membantu petani baik dari segi permodalan, bibit dan juga alat – alat berat. Dinas Pertanian juga kerap melakukan pembinaan kepada para petani, dan untuk informasi selanjutnya silahkan mengubungi Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura kota Denpasar di Jl. Raya Sesetan no. 152 Denpasar.

Sementara mengenai perkembangan koperasi di Bali menunjukkan perkembangan yang sangat pesat, dengan kenaikan jumlah koperasi sebanyak 3689 koperasi atau 5,6 persen dari tahun 2009. Ini merupakan bukti perkembangan yang sangat signifikan, terutama masalah kinerja dan aset-aset yang dimiliki. Artinya tumbuhnya koperasi ini bisa menyelamatkan pengangguran dan menciptakan lapangan pekerjaan. 95% koperasi di Bali yang lebih banyak bergerak di bidang simpan pinjam, dan ada sebanyak 3457 koperasi yang masih aktif. Saat ini rata-rata koperasi yang ada di Bali kondisinya sehat dan berkualitas disamping itu Dinas Koperasi sudah mengupayakan untuk meningkatakan koperasi baik dari segi kinerja maupun kualitas yang dimiliki oleh koperasi itu sendiri, melihat prospek dari koperasi kedepan mempunyai peranan untuk meningkatan ekonomi masyarakat yang berlandaskan budaya lokal. Menurut Bpk. Gede Suyasa sebagai ketua panitia dari Kota Denpasar, saat ini yang sudah dilakukan adalah dengan melakukan berbagai kegiatan kemasyarakatan, sosial.

Bapak Gede Indra berpesan, “Khusus kepada warga gerakan koperasi, pengurus, pengawas, manajer, dan anggota koperasi di Bali, diserukan untuk lebih meningkatkan kinerja sehingga kehadiran koperasi makin dirasakan anggota dan masyarakat dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi perekonomian daerah Bali dan semoga koperasi Denpasar menjadi gerakan koperasi kreatif dan berbudaya serta tetap menjadi pendukung ekonomi bawah.
BAB 3
PENUTUP

Kesimpulan

Koperasi memanglah sangat membantu apa lagi didaerah pedesaan, didesa banyak sekali kendala yang dihadapi yaitu yang palng besar adalah modal. Di Koperasi Unit Desa (KUD) disinilah kita dapat memulai usaha diantaranya dapat meminjam modal agar usaha kita tetap maju atau bias memulai usaha dari awal. Di era Globalisasi seperti sekarang ini, masyarakat yang mempunyai keinginan wirausaha di daerah pedesaan dapat menggunakan fasilitas KUD (Koperasi Unit Desa) untuk mempermudah menjalankan usaha mereka.


Sumber:
  • http://www.denpasarkota.go.id/instansi/?cid==MjN&s=i_berita&id=2715
  • http://yukfuk.wordpress.com/2010/01/03/kud-koperasi-unit-desa/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar